Pembiayaan Hijau

Saat ini, banyak skema pembiayaan hijau tersedia di pasar domestik yang didukung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), ESG/LST (Environment, Social, Governance/Lingkungan, Sosial, Tata Kelola) maupun di tingkat global seperti Green Financing, Impact Investment, dll. GDC memiliki beberapa mitra Keuangan Berkelanjutan & Pembiayaan Hijau serta melayani konsultasi untuk mendapatkan pembiayaan tersebut baik melalui perbankan, public equity, private equity, ataupun lembaga pembiayaan lain, yang meliputi pembiayaan untuk sektor pengembangan Kawasan, Bangunan Hijau dan proyek-proyek hijau lainnya.

KEUANGAN BERKELANJUTAN
Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 3 (terakhir) resmi diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Februari 2026. Panduan ini memperluas klasifikasi aktivitas ekonomi hijau dan transisi secara komprehensif, mencakup sektor pertanian, manufaktur, pengelolaan limbah, hingga mekanisme perlindungan investor guna mendukung target emisi nol bersih (net zero emissions). Adapun cakupan pembiayaan meliputi 8 sektor, yaitu:
1.Sektor Energi (Energy): Memuat kerangka utama taksonomi dengan fokus pada aktivitas dan kriteria teknis penyediaan energi.
2.Sektor Konstruksi dan Real Estat (Construction and Real Estate /C&RE)
3.Sektor Transportasi & Penyimpanan (Transportation & Storage /T&S)
4.Sektor Pertanian, Kehutanan & Perikanan (Agriculture, Forestry & Fisfery/AFF):
5.Sektor Manufaktur: Proses industri & pemanfaatan produk (Industry Processes & Product Use /IPPU).
6.Sektor Pengelolaan Air & Limbah (Water Supply, Sewerage, Waste Management & Remediation / WSSWMR).
7.Sektor Pendukung (Enabling Sectors): Mencakup Teknologi Informasi & Komunikasi.
8.Aktivitas Profesional, Ilmiah & Teknis (Professional, Scientific & Technical Activities/PST)

Sekretariat

Universitas Triatma Mulya
Jl. Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Kuta, Badung – Bali, Indonesia
(Ruang 401)
Phone: +62 361-412971
CP.
Putu Guntur Pramana Putra, S.Par. M.Par.